World News in Indonesian

OJK Catat Pajak Kripto Rp719,61 Miliar, Indodax Sumbang Lebih dari 50%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi pajak dari transaksi aset kripto hingga November 2025 mencapai Rp719,61 miliar.

Читайте на сайте