Pakar Hukum Pidana dan Tata Negara: Polisi Alat Negara, Bukan Alat Menteri
Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan langkah keliru dan berbahaya bagi demokrasi. Tidak hanya itu, penempatan Polri di bawah kementerian sebagai kesalahan fatal dalam desain ketatanegaraan.