World News in Indonesian

Inggris Diperintahkan Bayar Rp9,6 Triliun untuk Ganti Rugi Pembunuhan Era Kolonial

Pengadilan Nigeria memerintahkan Inggris membayar 420 juta poundsterling (USD570 juta atau Rp9,6 triliun) sebagai kompensasi kepada keluarga para penambang batu bara yang dibunuh oleh otoritas kolonial di negara Afrika Barat tersebut lebih dari tujuh dekade lalu.

Читайте на сайте