World News in Indonesian

Ariyanto Bakri Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ariyanto terbukti melakukan suap hakim terkait vonis lepas atau onstlag terdakwa korporasi dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Читайте на сайте