Refly Harun: Kita Ingin 3 Kelompok Dikecualikan dari Pasal Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian
Refly Harun menyatakan uji materi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melindungi akademisi, peneliti, dan aktivis dari pasal pemidanaan.