World News in Indonesian

Refly Harun: Kita Ingin 3 Kelompok Dikecualikan dari Pasal Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian

Refly Harun menyatakan uji materi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melindungi akademisi, peneliti, dan aktivis dari pasal pemidanaan.

Читайте на сайте