World News in Indonesian

Hakim Praperadilan Ingatkan Kubu Gus Yaqut dan KPK: Persidangan Ini Tidak Ada Transaksional

Hakim tunggal PN Sulistyo Muhammad Dwi Putro menegaskan, persidangan praperadilan yang dilayangkan Gus Yaqut terhadap status tersangka yang disematkan KPK tak ada transaksional.

Читайте на сайте