Sidang Praperadilan, Ahli Hukum Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Cacat Formil dan Materil
Ahli Hukum Tata Negara UGM Oce Madril menyebut penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK cacat formil dan materil.