GKSR Undang Koalisi Masyarakat Sipil Bahas Revisi UU Pemilu dan Parliamentary Threshold
Gerakan Koalisi Selamatkan Reformasi (GKSR) melalui Badan Pekerja mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu dalam Focus Group Discussion (FGD) di Sekber GKSR, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). Diskusi itu membahas revisi Undang-Undang Pemilu, khususnya terkait pengaturan Parliamentary Threshold (PT).