Tarif Transportasi Dipastikan Tidak Naik Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Menteri BUMN memastikan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta tidak adanya kenaikan harga tiket untuk kereta api dan transportasi laut.