KPK Juga Tetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan yang menjaring Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) dan lima orang lainnya sejak Kamis (5/2/2026) malam.
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) harus harus dimulai dari lingkungan kerja. Hal itu sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Seorang pria yang diduga terlilit utang judi online (judol) nekat merampok tetangganya sendiri di Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dalam aksinya tersebut, pelaku tega membunuh anak kecil.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan wakil PN Depok Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok.
Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kadernya yang duduk di eksekutif maupun di legislatif untuk menjaga uang rakyat.
Bersama New Raize GR Sport yang baru mendapatkan penyegaran di awal tahun, keduanya melengkapi deretan produk GR yang komplit di Indonesia, mulai dari GR Parts, GR Sport, dan GR Pure.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan transformasi pendidikan. Salah satunya melalui pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan langkah keliru dan berbahaya bagi demokrasi. Tidak hanya itu, penempatan Polri di bawah kementerian sebagai kesalahan fatal dalam desain ketatanegaraan.