Pemprov DKI Sudah Nonaktifkan 284.614 NIK KTP Warga yang Tak Berdomisili di Jakarta

Pemprov DKI Sudah Nonaktifkan 284.614 NIK KTP Warga yang Tak Berdomisili di Jakarta

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menonaktifkan 284.614 Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. Penonaktifan NIK KTP warga yang tidak berdomisili di Jakarta tidak akan mempengaruhi Pilgub Jakarta 2024.

Читайте на 123ru.net