Makanan Haram Boleh Dikonsumsi dalam Keadaan Darurat, Begini Batasannya
![Makanan Haram Boleh Dikonsumsi dalam Keadaan Darurat, Begini Batasannya](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/03/69/1408061/makanan-haram-boleh-dikonsumsi-dalam-keadaan-darurat-begini-batasannya-hqo.jpg)
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan semua binatang yang diharamkan dalam al-Quran adalah berlaku ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal.