Nikmati Keringanan Pajak, Yuk Lakukan Pemutakhiran NIK di SIM Pajak Bumi dan Bangunan

Nikmati Keringanan Pajak, Yuk Lakukan Pemutakhiran NIK di SIM Pajak Bumi dan Bangunan

Saat ini masyarakat di DKI Jakarta mendapat keringanan membayar pajak dengan adanya pembebasan pokok PBB-P2 seiring dengan diterbitkannya Pergub Nomor 16 Tahun 2024.

Читайте на 123ru.net