Tak Perlu Ujian Kesetaraan, Pendidikan Pesantren Sudah Dijamin Undang-undang
Pendidikan pondok pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang pesantren.
Pendidikan pondok pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang pesantren.