Industri Kripto Setor Pajak ke Negara Rp798,84 M, Indodax Sumbang 45%
![Industri Kripto Setor Pajak ke Negara Rp798,84 M, Indodax Sumbang 45%](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/29/178/1425363/industri-kripto-setor-pajak-ke-negara-rp79884-m-indodax-sumbang-45-lqb.jpeg)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.