DKPP Pecat Komisioner KPU Bandarlampung Gegara Terima Uang Rp530 Juta
Terbukti melanggar kode etik, Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Fery terbukti menerima uang sebesar Rp530 juta.