Kasus Korupsi IUP PT Timah, Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp300 Triliun
Ahli hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita menilai klaim kerugian negara sebesar Rp300 triliun menjadi beban berat bagi Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, Kejagung harus bisa membuktikan nilai kerugian negara yang sudah diumumkan ke publik.