8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Terima Rp135 Miliar Kasus Pemerasan RPTKA

Delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Читайте на сайте