Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan, Denny Indrayana: Kasus Mardani Maming Murni Perkara Bisnis
Kuasa hukum Mardani H Maming menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang lanjutan praperadilan dengan agenda pembuktian dan saksi di PN Jakarta Selatan.