Selundupkan PMI Ilegal dari Batam, Warga Malaysia Ditangkap Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ZA (43) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Pelaku merupakan donatur pengirim PMI Ilegal.