MA Jatuhkan Sanksi 5 Aparatur PN Surabaya terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Identitasnya
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi terhadap 5 aparatur di Pengadilan Negeri Surabaya. Lima hakim ini melanggar kode etik dan pelanggaran disiplin yang berkaitan dengan kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.