World News

MA Jatuhkan Sanksi 5 Aparatur PN Surabaya terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Identitasnya

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi terhadap 5 aparatur di Pengadilan Negeri Surabaya. Lima hakim ini melanggar kode etik dan pelanggaran disiplin yang berkaitan dengan kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Читайте на 123ru.net