Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Pemerintah menargetkan pada tahun 2028 tidak ada lagi sekolah dengan kerusakan berat di Indonesia, baik tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, maupun Sekolah Menengah Kejuruan.