2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Dit Tipiter Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas jaringan internasional di apartemen wilayah Jakarta Utara (Jakut). Selama dua bulan beroperasi, para pelaku ditaksir meraup keuntungan sebesar Rp3 triliun.