RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik
Komisi III DPR memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana (PATP) akan disahkan paling lambat Desember 2026. Peran pengawasan sangat penting agar aturan tersebut tidak disalahgunakan.