Pengamat Nilai Jaksa Yulianto Bisa Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU ITE
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) dinilai bisa melaporkan Jaksa Yulianto atas tuduhan pelanggaran Pasal 29 UU ITE lantaran telah mempublikasikan SMS yang diterimanya tanpa seizin pihak pengirim.