Hampir Dua Pertiga Anggota PBB Sepakat Larang Senjata Nuklir
Perjanjian pelarangan senjata nuklir akan mulai berlaku 90 hari setelah 50 negara meratifikasinya.
Perjanjian pelarangan senjata nuklir akan mulai berlaku 90 hari setelah 50 negara meratifikasinya.