World News in Indonesian

JPU Akan Kesulitan Buktikan Unsur Pidana Kasus SMS Hary Tanoesoedibjo

Pakar Hukum Pidana Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) Muh Khambali menyakini kasus SMS kepada Jaksa Yulianto tidak mengandung unsur pidana meski gugatan tim pansehat hukum Hary Tanoesoedibjo (HT) ditolak.

Читайте на сайте