JPU Akan Kesulitan Buktikan Unsur Pidana Kasus SMS Hary Tanoesoedibjo
Pakar Hukum Pidana Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) Muh Khambali menyakini kasus SMS kepada Jaksa Yulianto tidak mengandung unsur pidana meski gugatan tim pansehat hukum Hary Tanoesoedibjo (HT) ditolak.