World News in Indonesian

Tanggapi Sanksi Terbaru, Moskow Bekukan Fasilitas Diplomatik AS di Rusia

Moskow akan membekukan hak penggunaan seluruh gudang milik Kedutaan Besar AS di Rusia per tanggal 1 Agustus. Keputusan itu dibuat menyusul RUU berisi sanksi terbaru yang dibuat oleh Senat AS terhadap Rusia, Iran, dan Korea Utara.

“Per 1 Agustus, pemerintah membekukan penggunaan segala gudang milik Kedubes AS di Rusia yang terletak di Jalan Dorozhnaya dan Serebryanyy Bor di Moskow,” ujar Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti yang diberitakan Sputnik, Jumat (28/7).

Sanksi yang belum ditandatangani Donald Trump itu akan membatasi hak sang Presiden AS dalam mencabut larangan terhadap Moskow.

Selain pembekuan properti, Moskow juga meminta Washington untuk menurunkan jumlah staf teknis dan diplomat yang bekerja di Kedubes AS di Rusia menjadi 455 orang; supaya sama dengan jumlah total pegawai yang bekerja untuk Kedubes Rusia di AS saat ini.

Kemenlu mengatakan, Rusia punya hak resiprokal untuk merespons RUU tersebut.

“Kami memiliki hak reciprocity (timbal balik) untuk melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi kepentingan AS,” ujar kementerian.

Pada Akhir Desember 2016, Presiden AS saat itu, Barack Obama, mengumumkan pengusiran 35 diplomat Rusia, penutupan dua kompleks diplomatik Rusia di Maryland dan New York, dan sanksi terhadap enam individu dan lima entitas Rusia atas dugaan campur tangan Moskow pada pilpres AS sebulan sebelumnya, yang telah berulang kali dibantah Kremlin.

Trump sekarang punya beberapa hari untuk menentukan apakah akan menandatangani RUU tersebut atau menggunakan hak veto sebagai presiden untuk membatalkannya.

Читайте на сайте