Bakar Umbul-umbul Merah Putih, Polisi Tetapkan Pengajar di Ponpes Jadi Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan MS (24) oknum pengajar di pondok pesantren menjadi tersangka pembakar umbul-umbul merah putih di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor.