Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Jakbar Dapat Rp29 Miliar
Di Jakarta Barat adanya pemutihan pajak ini membuat raihan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp29,207 miliar.
Di Jakarta Barat adanya pemutihan pajak ini membuat raihan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp29,207 miliar.