Mulai 1 Desember 2017, Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Sam Ratulangi Naik
Mulai 1 Desember 2017, tarif parkir kendaraan di Bandara Sam Ratulangi naik, untuk sepeda motor dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 dan mobil dari Rp4.000 ke Rp6.000.