2.700 Lembar Upal Pecahan Baru Rp100.000 Gagal Diedarkan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipieksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembuat uang palsu (upal) pecahan Rp100.000 baru keluaran tahun 2016.