World News in Indonesian

Jokowi Tandatangani PP, Pelapor Tindakan Korupsi Bisa Dapat Rp 200 Juta

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian penghargaan kepada masyarakat dalam pemberantasan dan pengungkap

Читайте на сайте