Bayi Baru Lahir dari Peserta JKN-KIS Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan, Perpres No 82 tahun 2018 tersebut menjabarkan beberapa penyesuaian aturan.