Bukan Lagi Pegawai KPK, Irjen Firli Tidak Bisa Dikenai Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Deputi Penindakan Irjen Pol Firli tak bisa lagi dikenai sanksi pelanggaran kode etik.