Mbah Putih dan Johar Lin Eng Resmi Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Mafia Bola
Johar Lin Eng, Dwi Irianto (Mbah Putih), Priyanto (Mbah Pri), Anik Yuni Artika, Wasit Nurul Syarifat, dan Mansyur Lestaluhu terbukti bersalah.