Larang Balap Lari Liar, Polisi: Ketika Menutup Jalan Tanpa Izin, Itu Pelanggaran Hukum
Aturan pelarangan tersebut sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Aturan pelarangan tersebut sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.