Prima Buka Peluang Eksekusi Putusan PN Jakpus Jika Kembali Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) bakal mengajukan permohonan eksekusi putusan penundaan Pemilu 2024 yang dinyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.