World News in Indonesian

Bukti Mafia Tanah Masih Marak, PN Jaktim Vonis Penyerobot Lahan Empat Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Abdul Halim yang terbukti bersalah dalam kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Читайте на сайте