Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Pemerintah Indonesia sampai hari ini dinilai belum merancang resolusi konflik bagi Papua. Saat ini pemerintah baru mengimplementasikan kebijakan atau Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021.