World News in Indonesian

TNI Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer

TNI melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus dengan 4 tersangka prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta. Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan berlaku.

Читайте на сайте