Ditahan KPK, Ajudan Gubernur Riau Berperan Kumpulkan Uang Hasil Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.