World News in Indonesian

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan ke MK

Dharma Pongrekun mengajukan uji materiil UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke MK karena adanya ketentuan pasal-pasal yang dinilai menimbulkan kerugian konstitusional.

Читайте на сайте