Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah
Dharma Pongrekun mengakukan uji materiil UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan ke MK. Salah satu poinnya tentang denda Rp500 juta bagi warga yang tak patuhi dan menghalangi KLB atau wabah.