Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Pengamat hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook merupakan hal yang wajar.