Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13) sebagai ABH dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berkebutuhan khusus berinisial MWP (6) di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo.