World News in Indonesian

Iming-iming Bebas Pajak hingga Insentif, Status Ojol Diubah Jadi UMKM Lewat Perpres

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan, ojek online (ojol) akan ditetapkan menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam peraturan presiden (perpres) yang segera diterbitkan.

Читайте на сайте