Pengacara Jokowi Tegaskan Praperadilan Gugur jika Perkara Masuk Persidangan: Sudah Harus Setop
Pengacara Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa upaya hukum praperadilan memiliki batasan waktu yang jelas dalam sistem hukum Indonesia.