World News in Indonesian

Dua Aktivis Hong Kong Terancam 10 Tahun Penjara Terkait Peringatan Tiananmen

Hanya karena mengorganisasi peringatan tahunan tragedi Tiananmen 1989, dua aktivis Hong Kong dinyatakan bersalah atas tuduhan subversi atau menggulingkan kekuasaan negara.

Читайте на сайте