Gugatan Penempatan Anggota Polri Aktif di Kementerian Berpotensi Tak Diterima MK
Gugatan terhadap UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri yang mempersoalkan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan di kementerian atau lembaga negara berpotensi tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK).